Jumat, 31 Mei 2013

Basuki: Kalau Enggak Reklamasi, Mau Taruh ke Bulan?

Basuki: Kalau Enggak Reklamasi, Mau Taruh ke Bulan?

  • Penulis :
  • Alfiyyatur Rohmah
  • Jumat, 31 Mei 2013 | 14:35 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama | Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta terkait reklamasi Ancol sebaiknya juga dengan memberikan solusi bagaimana cara yang tepat supaya lahan di pesisir pantai tidak tercemar.
"Walhi ada enggak solusi? Semua laut yang tercemar gimana caranya supaya bisa diperbaiki? Kalau menentang, kita bisa berdebat soal itu supaya dapat solusi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Walhi menyebut bahwa reklamasi dapat mencemarkan laut. Namun, menurut Basuki, reklamasi justru memperbaiki lahan garapan di pinggiran pesisir menjadi lebih baik dan bermanfaat. Dengan dilakukannya reklamasi dan memindahkan warga di pesisir, kata dia, pemerintah bisa menanamkan tembakau di tempat tersebut. Dengan begitu, lahan yang sudah tercemar bisa diperbaiki dan dilestarikan kembali.
"Supaya tidak rusak ya diperbaiki. Kalau dikeruk, mau buang ke mana? Ini tanah sudah terkontaminasi, mau buang ke mana? Masa pakai nuklir, tabung, masuk perut bumi, atau buang ke laut dan butuh tempat yang tebal, atau taruh ke bulan, pakai biaya berapa? Jadi,gimana solusinya? Ya itu, reklamasi, tanami bakau," ungkapnya.
Basuki melanjutkan, reklamasi tersebut dikatakan dapat mencemari kehidupan kerang-kerang hijau, tetapi sebenarnya hal tersebut bisa diperdebatkan, apalagi sudah ada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Selain pesisir Ancol, terdapat 17 pulau lainnya yang akan direklamasi. Semua perizinan sudah diberikan oleh pemerintah pusat untuk melakukan reklamasi. Adapun studi-studi mengenai kelestarian pantai dan laut juga sudah dipelajari oleh pemerintah pusat.
Perlu diketahui, Walhi menolak rencana PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Pemerintah DKI yang mau mereklamasi pantai. Reklamasi tersebut seluas 140 hektar. Dalam tiga tahun mendatang, pesisir pantai utara Jakarta akan diperluas dari 275 hektar menjadi 415 hektar.
Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar